Hari Rabu, 3 April 2024 – 01:09 WIB
Sumatera Utara – Jalan Tol Trans Sumatera seksi Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat Seksi Tebing Tinggi-Indrapura akan mulai ditetapkan tarif, yang mulai berlaku Kamis, 4 April 2024. Pemberitahuan tentang pemberlakuan tarif ini diberikan oleh PT Hutama Marga Waskita setelah melaksanakan serangkaian sosialisasi selama dua pekan sejak 20 Maret 2024.
Direktur Utama PT Hutama Marga Waskita, Dindin Solakhuddin menyatakan bahwa sebelum diberlakukan tarif, sosialisasi secara massif telah dilakukan kepada para pengguna jalan. Sosialisasi tersebut mencakup tata cara berkendara di jalan tol yang benar, penggunaan Kartu Uang Elektronik, serta manfaat dan peran strategis jalan tol. “Sosialisasi ini dilakukan selama masa beroperasi tanpa tarif sejak 10 November 2023,” ujar Dindin, pada Selasa, 2 April 2024.
Dindin mengungkapkan bahwa sosialisasi dilakukan melalui berbagai media komunikasi seperti media sosial, media luar ruang seperti spanduk, baliho, umbul-umbul, dan VMS, serta siaran pers perusahaan hingga siaran radio nasional dan swasta. Pemberlakuan tarif ini dilakukan setelah diterbitkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 622/KPTS/M/2024 Tanggal 21 Maret 2024.
Diberlakukannya tarif di ruas Tol Tebing Tinggi-Indrapura menggunakan sistem transaksi tertutup atau terintegrasi. Oleh karena itu, para pengguna jalan dihimbau untuk memastikan saldo uang elektronik yang cukup guna menghindari penumpukan antrean di gerbang tol. Berdasarkan SK Menteri PUPR, besaran tarif pada GT Tebing Tinggi-Indrapura adalah sebagai berikut: Gerbang Tol Gol I Gol II & III Gol IV & V Tebing Tinggi-Indrapura 31.000 46.000 61.500 Indrapura-Tebing Tinggi 31.000 46.000 61.500.
PT Hutama Marga Waskita sebagai Badan Usaha Jalan Tol mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol. “Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat,” jelas Dindin.