Dewan Lembaga Bantuan Hukum (DLBH) Yogyakarta dan buku Kamus Bahasa Gaul telah melakukan kolaborasi untuk menerjemahkan istilah hukum kedalam bahasa gaul karena masih minimnya pemahaman hukum. Sebelumnya, DLBH telah beberapa kali memberikan layanan bantuan hukum gratis di akhir pekan. Ternyata banyak masyarakat yang belum paham akan istilah hukum yang digunakan.
Menurut Kepala DLBH Yogyakarta, Suharno, tujuan dari kolaborasi ini adalah untuk mendekatkan masyarakat dengan istilah hukum yang mudah dimengerti. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Buku Kamus Bahasa Gaul sendiri memiliki keunikan dalam pilihan kata dan bahasanya yang lebih santai serta mudah dipahami oleh masyarakat luas. Dengan menerjemahkan istilah hukum ke dalam bahasa gaul, diharapkan masyarakat bisa lebih mudah memahami hak dan kewajiban mereka dalam konteks hukum.
Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi langkah yang efektif untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat. DLBH dan buku Kamus Bahasa Gaul berkomitmen untuk terus mendukung pemahaman hukum yang lebih luas dan mudah dipahami oleh masyarakat.
Sumber : Harian Kedaulatan Rakyat, 5 Februari 2022.