Anggota TNI Ditangkap Sebagai Tersangka Pengeroyokan 4 Orang di Depan Polres Jakarta Pusat

by -87 Views

Sabtu, 30 Maret 2024 – 17:15 WIB

Jakarta – Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Brigjen CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan bahwa 15 anggota TNI yang diduga melakukan pengeroyokan di depan Polres Metro Jakarta Pusat kini sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka tega menganiaya empat orang hingga terkapar bersimbah darah saat itu.

“Kan sudah ditahan, surat penahanan sudah keluar. Berarti sudah dijadikan hampir jadi tersangka,” ujar Brigjen Irsyad kepada wartawan, Sabtu 30 Maret 2024.

Brigjen Irsyad menjelaskan bahwa belasan anggota TNI itu kini juga sudah dilakukan penahanan di Pomdam Jaya. Dia belum menampik pasal yang dipersangkakan untuk belasan anggota TNI yang melakukan penganiayaan tersebut.

Ia hanya menjelaskan bahwa pengeroyokan bermula ketika ada pengeroyokan lainnya yang dilakukan dengan korbannya Prada Lukman. Prada Lukman dikeroyok mulanya di kawasan Pasar Cikini, Jakarta Pusat.

Lalu, merasa tak senang Prada Lukman dikeroyok hingga masuk rumah sakit. Lantas rekan Prada Lukman membalas dengan mengeroyok empat orang itu.

“Iya betul. Gara-gara anggota TNI dikeroyok, temen-temennya balas,” kata Irsyad.

“Temannya membalas nyari. Bagian dari pengeroyoknya (pengeroyok prada lukman) ya itu yang korban sekarang ini di kasus yang kedua,” imbuhnya.

Sebelumnya, Beredar sebuah video yang menampilkan bahwa sejumlah orang menganiaya empat orang pria hingga terkapar lemas. Bahkan, pria yang dikeroyok itu turut bersimbah darah karena dikeroyok tanpa diberi ampun.

Sejumlah massa secara bergantian melakukan pemukulan hingga menendang korban. Padahal, korban sudah dalam kondisi yang lemas.

Peristiwa tersebut mulanya dikabarkan terjadi di depan Polres Metro Jakarta Pusat. Pengeroyokan itu terjadi pada Kamis 28 Maret 2024 sekira pukul 01.00 WIB dinihari.

“Benar tadi malam kamis 28 maret 2024 sekitar pukul 01.00 WIB, tiba-tiba di jalan raya depan Polres Jakpus tergeletak 4 orang dalam kondisi terluka dengan sejumlah orang yang melakukan penganiayaan di depan Polres Jakpus,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Kamis 28 Maret 2024 malam.