Kapolri Mengatakan Kortas Tipikor Polri Sudah Dibahas di Meja Presiden dan Akan Segera Terbentuk

by -111 Views

Kamis, 29 Februari 2024 – 14:33 WIB

Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengklaim bahwa rencana pembentukan satuan baru bernama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) usulannya sudah sampai ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Terkait masalah kejahatan yang menjadi perhatian publik terkait dengan pengembangan Kortas Tipikor saat ini juga sudah sampai di meja Presiden,” ucap dia, Kamis 29 Februari 2024. Eks Kepala Badan Reserse Kriminal Polri ini mengatakan, rencana pembentukan Kortas Tipikor yang bakal mengganti Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) di bawah Bareskrim Polri, pun sudah masuk tahap harmonisasi dengan pemerintah.

“Melalui proses mengharmonisasi dan juga pengembangan terkait tantangan situasi yang ada itu juga harus kita lakukan evaluasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Listyo berharap kehadiran Kortas Tipidkor bisa jadi solusi dan jawaban terhadap kegelisahan masyarakat atas kejahatan korupsi.

“Harapan semua kita lakukan untuk betul-betul bisa memberikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat. Khususnya masyarakat yang belum mendapatkan perhatian dan pelayanan khusus,” katanya lagi.

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengubah Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menjadi Kortas. Kemudian, jabatan Kortas nanti akan diisi oleh perwira tinggi (Pati) Polri berpangkat jenderal bintang dua atau Inspektur Jenderal (Irjen) dan dibawah Kapolri langsung.

“Iya betul, dipimpin bintang 2 dibawah langsung Kapolri,” kata Kepala Divisi Humas Polri saat itu, Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu, 15 Desember 2021. Selain itu, kata Dedi, ada empat orang Direktur yang akan mengisi jabatan di Kortas Polri tersebut. Misalnya, Direktur Pencegahan hingga Direktur Penyidikan Tindak Pidana Korupsi Polri. “Direktorat Tipikor nanti ditingkatkan menjadi Kortas Tipikor langsung dibawah Kapolri yang memiliki 4 direktur. Pencegahan, penyelidikan, penyidikan dan kerma antar lembaga gitu,” jelas dia.