Jakarta — Kementerian Agama resmi menetapkan 62 dosen sebagai guru besar dalam rumpun ilmu agama. Penetapan itu dilakukan melalui penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) yang digelar langsung di ruang sidang Ditjen Pendidikan Islam, Kantor Pusat Kemenag RI, Jakarta. Momen ini menandai pengakuan tertinggi bagi para akademisi di lingkungan perguruan tinggi keagamaan, sekaligus membuka tanggung jawab yang jauh lebih besar dari sekadar gelar akademik.
Gelar profesor bukan akhir, melainkan awal tanggung jawab
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Muhammad Ali Ramdhani, menyampaikan selamat kepada para dosen yang kini menyandang gelar profesor. Namun ia menegaskan, capaian tersebut tidak boleh berhenti pada kebanggaan personal. Menurut Ali, jabatan guru besar harus dipahami sebagai amanah yang memberi manfaat bagi kampus, masyarakat, dan perkembangan ilmu pengetahuan.
“Penetapan sebagai profesor merupakan babak baru dalam perjalanan akademik yang harus diikuti dengan tanggung jawab intelektual dan sosial di masyarakat,” ujar Ali Ramdhani, Jumat, 15 Desember 2023. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga marwah akademik melalui sikap, ucapan, dan perilaku yang mencerminkan kehormatan seorang guru besar.
Penyerahan KMA dihadiri pejabat pendidikan keagamaan
Acara penyerahan KMA tersebut turut dihadiri Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani, Direktur Jenderal Bimas Hindu I Nengah Duija, Kepala Subdirektorat Ketenagaan Diktis Ruchman Basori, serta para penerima KMA Guru Besar. Kehadiran sejumlah pejabat itu menunjukkan bahwa penetapan guru besar dipandang sebagai bagian penting dari penguatan mutu sumber daya manusia di pendidikan tinggi keagamaan.
Dalam konteks itu, penyerahan KMA bukan hanya proses administratif, tetapi juga simbol bahwa Kemenag terus mendorong kualitas akademik di lingkungan perguruan tinggi keagamaan agar lebih kuat, berdaya saing, dan punya pengaruh nyata di tengah masyarakat.
Sejumlah nama dari berbagai kampus keagamaan
Dalam rilis yang disampaikan, Kemenag menyebut sejumlah nama penerima SK, di antaranya Dr H Janawi, MAg dari IAIN Bangka Belitung; Dr Syaparuddin, SAg, MSI dari IAIN Bone; Dr H Asa’ari, MAg dari IAIN Kerinci; Dr Danial, SAg, MAg dari IAIN Lhokseumawe; Delmus Puneri Salim, SAg, MA, MRes, PhD dari IAIN Manado; serta Dr H Luthfi Hadi Aminuddin, MAg dari IAIN Ponorogo.
Nama lainnya yang juga tercantum ialah Dr Dwi Surya Atmaja, MA; Dr Dahlia Haliah Ma’u, SAg, MHI; Dr H Hermansyah, MAg; dan Dr Muhammad Hasan, MAg, yang seluruhnya berasal dari IAIN Pontianak. Kemenag menyebut daftar penerima SK berlanjut hingga total 62 orang, memperlihatkan sebaran guru besar dari berbagai perguruan tinggi keagamaan di Indonesia.
Atribusi sumber: keterangan resmi Kementerian Agama yang disampaikan dalam penyerahan KMA Guru Besar di Ditjen Pendidikan Islam, Jakarta.





