Kota Batu – Seorang warga Kota Batu yang beralamat di Jalan Suropati RT 12 RW 12 Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu berinisial L (49) mengaku menjadi korban mafia tanah. Bahkan perempuan tersebut mengaku sering kali mendapat teror atau ancaman dari pria yang tak dikenal. Ia pun langsung mengadukan masalah tersebut kepada Menteri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, saat berkunjung ke Kota Batu, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. Aduan L pun disambut baik oleh Menteri ATR/BPN, permasalahan yang dialami L akan menjadi atensi Menteri ATR/BPN. Kepada Menteri ATR/BPN dia juga menyampaikan, jika Sertifikat Hak Milik (SHM) rumahnya telah dimiliki selama hampir 50 tahun. Namun sekarang L mendapatkan intimidasi dan kekerasan. Sekarang dirinya mengaku mendapat perhatian khusus dari Kementerian ATR/BPN melalui BPN Kota Batu. L meyakini dengan adanya aduan tersebut, Menteri ATR/BPN akan selalu mengingat dan memperhatikan. Saat ditanya kronologis masalah yang dialami. L menceritakan jika dirinya bersama keluarganya secara berkelanjutan mendapat intimidasi dan kekerasan pada tahun 2022 lalu. Dengan adanya peristiwa tersebut, pada 6 Februari 2023 lalu, L melayangkan laporan ke Polres Batu. Melaporkan tentang adanya peristiwa perusakan dan masuk tanpa izin. Setelah melakukan laporan tersebut, sekitar tujuh bulan berlalu, oknum peneror tak datang lagi. Namun pada 27 dan 28 September kemarin, mereka kembali melakukan teror. Dengan adanya peristiwa tersebut, dia semakin yakin jika kelompok itu adalah kelompok mafia tanah. Sebab mereka selalu mendesak ingin mengetahui sertifikat rumah yang dimilikinya. Selama proses laporan ke polisi ia pun sudah menjalani beberapa kali pemeriksaan sebagai korban. Ke depan dia berharap peristiwa serupa tak terjadi lagi. Dia berharap polisi bisa memberikan perlindungan, serta melakukan penegakkan hukum sesuai undang-undang. Sementara itu, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, saat disinggung soal mafia tanah usai penyerahan sertifikat tanah kepada 30 warga di Dusun Lemah Putih, Desa Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, menyatakan jika pihaknya berkomitmen penuh untuk menyelesaikan kasus mafia tanah. Untuk memberantas persoalan itu, pihaknya juga telah berkomitmen dengan aparat penegak hukum (APH), baik Kejaksaan dan Kepolisian. Untuk bersama-sama menggebuk mafia tanah. Halaman Selanjutnya Saat ditanya kronologis masalah yang dialami. L menceritakan jika dirinya bersama keluarganya secara berkelanjutan mendapat intimidasi dan kekerasan pada tahun 2022 lalu.