Respon Heru Budi terkait Penyetopan Tilang Uji Emisi di Jakarta

by -157 Views

Jumat, 3 November 2023 – 11:45 WIB

Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono buka suara terkait penilangan uji emisi bagi kendaraan bermotor ditiadakan kembali. Heru Budi menyebutkan hal itu merupakan kewenangan pihak kepolisian.

Baca Juga :

Penjelasan Polri soal Isu Bayar Pajak Kendaraan Wajib Uji Emisi

“Iya, tidak apa-apa. Itu kewenangan Polda kalau (alasan menghentikan) buat kesulitan masyarakat,” kata Heru Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 3 November 2023.

Kendati demikian, Heru menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bakal tetap melakukan razia uji emisi bagi kendaraan roda dua dan roda empat, meski tak ada sanksi tilang.

Baca Juga :

Terpopuler Otomotif: Hyundai Palisade Baru Lebih Gagah, Polisi Razia Jasa Bikin Pelat Nomor

Ia pun mengimbau agar masyarakat melakukan service atau perbaikan rutin kendaraannya. “Tapi tetap, uji emisi itu tetap ya. Supaya warga tahu bahwa kendaraan supaya service,” ujarnya.

Razia uji emisi kendaraan bermotor di DKI Jakarta.

Baca Juga :

Polisi Jadwal Ulang Periksa Alex Tirta Soal Pemerasan oleh Pimpinan KPK Hari Ini

Pihak kepolisian memutuskan untuk meniadakan kebijakan tilang untuk pendataan yang tidak lolos uji emisi di Jakarta. Sebelumnya, kebijakan tilang ini diberlakukan kembali pada Rabu, 1 November 2023 setelah sempat dihapus.

Meski tak ada tilang, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan pihaknya tetap memberikan imbauan kepada para pengendara yang kendaraannya tak lolos uji emisi.

“Soal penilangan uji emisi dihilangkan. Ditlantas tidak ada melakukan penilangan, tapi tetap akan melakukan imbauan,” ujar Latif saat dihubungi wartawan, Kamis, 2 November 2023.

Peniadaan tilang ini, kata Latif, dilakukan setelah banyaknya komplain dari masyarakat. Sehingga, pihaknya memutuskan untuk meniadakan kebijakan yang baru satu hari dilaksanakan itu.

“Banyak masyarakat yang komplain. Makanya mulai hari ini kami tetap melakukan sosialisasi tidak ada penilangan. Kita tetap melakukan imbauan tapi tidak ada penilangan,” jelasnya.

Dari evaluasi hari pertama, Latif menyebutkan banyak masyarakat yang lebih membutuhkan sosialisasi. Maka dari itu, pihaknya memutuskan untuk menggencarkan sosialisasi tanpa penilangan.

“Kita melihat situasi kondisi masyarakat saat ini, dan banyak masyarakat yang istilahnya masih butuh sosialisasi lagi,” ujar Latif.

“Kami dari kepolisian setelah evaluasi hari pertama, masyarakat mungkin banyak yang belum memahami tentang pentingnya uji emisi, dan apabila dilakukan penilangan mungkin masyarakat akan resistensi. Kami juga akan mengubah pola lagi, tapi kami akan berkoordinasi kembali dengan KLHK, kami tidak akan melakukan penilangan, kami akan gencar melakukan imbauan dan sosialisasi tentang pentingnya uji emisi,” katanya.

Halaman Selanjutnya

“Soal penilangan uji emisi dihilangkan. Ditlantas tidak ada melakukan penilangan, tapi tetap akan melakukan imbauan,” ujar Latif saat dihubungi wartawan, Kamis, 2 November 2023.