Sabtu, 28 Oktober 2023 – 01:10 WIB
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal Holtikultura Kementerian Pertanian (Kementan). Penggeledahan itu juga terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan.
Baca Juga :
KPK Banding Putusan Lukas Enembe
Lembaga antirasuah menggeledah tempat tersebut yang berlokasi di bilangan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Jumat, 27 Oktober 2023 siang hingga sore hari. Penggeledahan tersebut juga dibenarkan oleh pihak KPK.
“Benar (penggeledahan di Ditjen Holtikultura),” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat, 27 Oktober 2023.
Baca Juga :
Pemeriksaan di Dewas Soal Dugaan Pelanggaran Etik, Nurul Ghufron Ditanyakan Dua Hal Ini
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Kendati demikian, Ali belum menjelaskan lebih jauh tentang ruangan yang dituju dalam penggeledahan tersebut. Pun, tidak dijelaskan apa yang diamankan.
Baca Juga :
Rumah Firli Bahuri yang Digeledah Polisi di Kawasan Elit Jaksel Ternyata Nyewa
Terkait kasus tersebut, KPK telah menetapkan dan menahan tiga tersangka, yaitu mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL); Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono (KS); dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta (MH).
Menurut KPK, SYL diduga menerima uang sebesar Rp13,9 miliar. Uang tersebut didapatkan dari pungutan atau setoran pejabat eselon I dan II yang dikumpulkan melalui KS dan MH.