Penyuluhan Hukum dengan Sistem Terpadu Diselenggarakan oleh Polres Rohul di Desa Tandun Barat

by -90 Views

Polres Rohul Bersama Instansi Terkait Gelar Penyuluhan Hukum Dengan Sistem Terpadu di Aula Kantor Desa Tandun Barat Kecamatan Tandun.Rabu 18/10/2023 sekitar pukul 09.30 WIB.

Kasat Resnarkoba AKP Raja Cosmos diwakili Ps Kanit II Aiptu M Ali Akbar SH, Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian diwakili Hakim Hendry Putra Nainggolan SH MH, Wakil Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian Surya Darma Pandjaitan SH MH, Kejaksaan Negeri Rohul diwakili JPU Ikhsan Awal Jon SH.

Kepala Desa Tandun Barat Andes Tanta, juga masyarakat sekitar 50 orang.

Atas kegiatan tersebut, Plh Kapolres Rohul AKBP Mihardi Mirwan SIK SH MH melalui Kasi Humas Aipda Mardiono Pasda SH, dari kegiatan diharapkan peserta mengetahui dan memahami cara pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta cara rehabilitasi.

“Peserta mengetahui dan memahami proses pemeriksaan perkara perdata dan pidana di Pengadilan Negeri,” kata Aipda Mardiono.

“Kemudian peserta mengetahui dan memahami proses penyelesaian perkara perceraian dan waris pada pengadilan agama Pasir Pengaraian serta peserta mengetahui dan memahami apa itu kekerasan dalam rumah tangga,” pungkas Aipda Mardiono.

Kegiatan tersebut selesai sekitar pukul 12.00 WIB, situasi dalam keadaan aman dan kondusif. (Humas Polres Rohul/jtk).